Ini mugkin hukum yang lagi panas-panasnya diindonesia.Sehubungan dengan sedang maraknya dunia maya dalam kehidupan sehari-hari.
menurut saya hukum ite di Indonesia memang sedang di tegakan sehubungan dengan makin maraknya kasus-kasus yang terjadi.Ya semoga saja tidak hanya hangat diwala ini saja tapi tetap diperyahanka.
Kalo untuk hukum di luar negeri kayaknya lebih jauh ke depan daripada hukum diIndonesia deh.. Apa mungkin sebaliknya???????? Saya masih kurang paham akan ini..
Saturday, June 5, 2010
Subscribe to:
Comments (Atom)
My Favorite
Popular Posts
-
Disini saya akan mengulas sedikit mengenai Online Shop. Siapa yang tidak tau akan Online Shop, Online Shop atau yang akan saya singkat men...
-
Pada latihan pertama ini, diberikan sebuah source untuk mendapatkan IP address komputer (PC)yangandagunakan. ketikkan source code dib...
-
Soal : 1. Jelaskan secara singkat apa yang anda ketahui tentang UDP 2. Jelaskan perbedaan TCP dan UDP 3. Berikan co...
-
FACEBOOK IBARAT SEPERTI ANGIN, YANG TAK DAPAT DISENTUH, TAK DAPAT DILIHAT, HANYA DAPAT DIRASKAN MANFAATNYA.. WALAU BEGITU BANYAK YANG MEMANF...
-
Adobe Photoshop merupakan sebuah perangkat lunak editor citra buatan Adobe Systems yang dikhususkan untuk pengeditan foto/gambar dan pemb...
-
Perkembangan Komputer Kata Komputer berasal dari bahasa latin yaitu Computare (to compute atau to reckon) yang mempunyai arti Meng...
-
E-commerce adalah suatu sistem penjualan yang dilakukan pada media internet.. yang sekarang ini sedang booming dengan butik-butik omline yan...
-
Pada latihan keempat ini, diberikan sebuah source code untuk mengetahui IP address dengan memasukan (input) nama komputer (PC) yang...
-
Pada tugas ketujuh ini, anda diharuskan membuat sebuah data yang akan dikirimkan via socket . dimana pertama anda harus mengetik so...