Ini mugkin hukum yang lagi panas-panasnya diindonesia.Sehubungan dengan sedang maraknya dunia maya dalam kehidupan sehari-hari.
menurut saya hukum ite di Indonesia memang sedang di tegakan sehubungan dengan makin maraknya kasus-kasus yang terjadi.Ya semoga saja tidak hanya hangat diwala ini saja tapi tetap diperyahanka.
Kalo untuk hukum di luar negeri kayaknya lebih jauh ke depan daripada hukum diIndonesia deh.. Apa mungkin sebaliknya???????? Saya masih kurang paham akan ini..
Saturday, June 5, 2010
Subscribe to:
Posts (Atom)
My Favorite
Popular Posts
-
Pada latihan pertama ini, diberikan sebuah source untuk mendapatkan IP address komputer (PC)yangandagunakan. ketikkan source code dib...
-
DESIGN GRAPHIC What is graphic design???? Desain Grafis merupakan kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilu...
-
FACEBOOK Ayoo siapa yang gk kenal FACEBOOK????? Siapa c yang gk kenel facebook sekarang ini.. Facebook atau yang akrab disebut FB ini sedang...
-
LINUX Tau kah kamu apa itu LINUX????? Linux adalah sebuah sistem operasi yang dikembangkan oleh Linus Benedict Torvalds dari Universitas Hel...
-
Pada latihan 6 ini kita membuat simple server ketik javac [namafile].java ( untuk mengkompilasi program) >> >...
-
Definisi Open Source Software " ( OSS ) menurut beberapa ilmuan: Esther Dyson (1998), didefinisikan sebagai perangkat lunak yang di...
-
E-commerce adalah suatu sistem penjualan yang dilakukan pada media internet.. yang sekarang ini sedang booming dengan butik-butik omline yan...
-
Soal : 1. Jelaskan secara singkat apa yang anda ketahui tentang UDP 2. Jelaskan perbedaan TCP dan UDP 3. Berikan co...
-
Disini saya akan mengulas sedikit mengenai Online Shop. Siapa yang tidak tau akan Online Shop, Online Shop atau yang akan saya singkat men...
-
Perkembangan Komputer Kata Komputer berasal dari bahasa latin yaitu Computare (to compute atau to reckon) yang mempunyai arti Meng...